Sumber gambar:wikipidia.org |
Seperti diberitakan NHK World-Japan, bahwa hingga 7 Maret 2021 pemerintah pusat Jepang memberlakukan status darurat Covid, dengan pembatasan aktivitas penduduk. Pada 7 Februari 2021, berita ini ditulis, Pemerintah sedang mereviu dan mengevaluasi beberapa daerah yang apabila sebelum 7 Maret 2021 sudah mengalami penurunan kasus covid, bisa dipertimbangkan kembali status kedaruratannya.
Pemerintah Jepang terus berkonsultasi kepada para pakar untuk menangani covid dan mencegah resiko terburuk pada masyarakat. Pertemuan dengan para pakar tersebut diagendakan hari Jumat ini. Diharapkan bisa menghasilkan kebijakan sebagai pertimbangan perubaha/perbaikan aturan penanggulangan covid.
Di lain pihak, Gubernur Osaka, Yohimura Hirofumi, mengajukan pelonggaran aturan kepada pemerintah pusat mengingat terjadi penurunan kasus di beberapa daerah. Permohonan ini bisa dijadikan sebagai pertimbangan dalam revisi aturan mergency yang diterapkan.
Pertemuan Asosiasi Gubernur Jepang di hari sabtu kemarin, salah satu usulannya adalah agar Pusat memberikan kriteria yang jelas agar Prefectures bisa mengajukan pelonggaran aturan status darurat covid ini.
Tentu saja, pemerintah pusat akan menganalisis perkembangan sistem kesehata di 10 prefecture secara berkelanjutan meskipun status emergency sudah ditiadakan. Itu pula lah yang menjadi pertimbangan pelonggaran aturan emergency.
Sementara ini, pengetatan aturan buka toko dan kegiatan berkumpul memang sangat dibatasi. Demi kesehatan dan keselamatan bersama. Semua fasilitas publik di Jepang, diawasi ketat agar bisa menerapkan protokol kesehatan. Apabila daya tampung Rumah Sakit mulai kewalahan karena miningkatnya jumlah kasus, maka dengan cepat pemerintah mengumumkan status darurat kembali. Tak ada data yang ditutupi, bahkan disebarkan secara luas dengan diterjemahkan ke banyak bahasa.
Semoga wabah ini segera berlalu.
Nagoya, 7 Februari 2021.
Komentar
Posting Komentar